Skip to main content
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Samarinda (19/8). Pembinaan Teritorial merupakan fungsi utama TNI AD sesuai dengan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi melalui kegiatan penyelenggaraan, pengembangan, pengarahan dan pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya menjadi kekuatan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara di darat. Dan kegiatan tersebut diselenggarakan secara terus-menerus sesuai dengan dinamika perkembangan jaman.

Kasi Ter Korem 091/ASN Letkol Inf Gema Repelita, mewakili Komandan Korem 091/ASN menerima kunjungan tim dari Pusterad dalam rangka melaksanakan kegiatan pengumpulan data Kajian Buku Petunjuk Pembinaan Teritorial (Bujuk Binter) di wilayah Korem 091/ASN,  di aula Manunggal Korem 091/ASN, Selasa (19/8).

Kegiatan ini di hadiri oleh Perwira jajaran Korem 091/ASN,Para Danramil, Babinsa Kodim 0901/Samarinda, Kodim 0906/Tenggarong, Yonif 611/Awl, tokoh pemuda dan Kecamatan Samarinda Kota. Kegiatan yang berupa pengisian cheklistyang mencakup materi tentang pengkajian Binter dan untuk Kodim 0901/Samarinda, Kodim 0906/Tenggarong dan Yonif 611/Awl materi pengawasan kegiatan Bakti TNI.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Nono Suharsono dalam sambutan tertulis yang dibacakakan oleh Kasi Ter Korem 091/ASN Letkol Inf Gema Repelita menyampaikan bahwa bila mencermati hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan Binter oleh satuan Kowil saat ini, dinilai masih terkesan belum optimal terutama dalam mencermati perkembangan situasi dan ketahanan kondisi sosial di wilayah. Atas dasar pemikiran tersebut, maka menjadi perlu adanya pemahaman  dan kejelasan  bagi segenap prajurit TNI AD khususnya para aparat Kowil untuk mengetahui eksistensi dan implementasi pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dan penyelenggaraan Binter sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004.

Baca juga:  Pengukuhan Wanita Pejuang – 45

Oleh karena itu lanjut Danrem, dengan adanya kegiatan puldata ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan binter di wilayah Korem 091/Aji Surya Natakesuma, sehingga seluruh satuan kewilayahan akan memiliki pedoman yang lebih valid dan akurat tentang apa dan bagaimana penyelenggaraan teritorial kedepan yang dapat digunakan dan diselenggarakan dengan benar oleh prajurit di lapangan, mengingat fenomena perkembangan lingkungan strategis dalam era globalisasi saat ini telah memberikan dampak kepada terjadinya perubahan yang sangat pesat dalam tata nilai dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang merupakan tantangan bagi aparat satuan Komando Kewilayahan untuk menemukan solusi terbaik pada pelaksanaan pembinaan teritorial di masa yang akan datang.Dengan demikian aparat satuan Komando Kewilayahan diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kemampuan secara terus menerus, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi tanpa kehilangan arah dan tujuan serta dapat mengambil langkah yang tepat dan akurat yang diterima oleh semua masyarakat.

Dalam amanat Aster Kasad Brigjen TNI Wiyarto S.Sos yang dibacakan Kolonel Arm I Made Karyawanbahwatujuan ini dilaksanakan guna untuk menyamakan repsepsi tentang penyelenggaraan binter kesatuan bawah sebagai satuan pelaksana serta mendapat masukan berupa pendapat maupun saran dari kisi buku tentang petunjuk-petunjuk pembinaan teritorial sebagai Pereperensi bagi kegiatan satuan pelaksanaan di bawah.

Baca juga:  Kegiatan Cerita Inovasi Tanah Air Cinta Indonesia di Rindam Jaya

Perlu penegasan kembali bahwa binter sebagai utama Angkatan darat yang tertuang dalam dokrin Eka Paksi dan telah dipusatkan oleh putusan Kasad nomor/Skep/480/VII/2013 4 desember 2013 artinya binter harus dapat dilaksanakan oleh seluruh oleh prajurit TNI AD baik yang ada di satuan tempur, bantuan tempur, badan pelaksana, lembaga pendidikan, apalagi satuan komando-komando kewilayahan yang dapat diharapkan untuk polopor  dalam kegiatan binter wilayah.

Kolonel Arm I Made Karyawan menjelaskan juga bahwa pengumpulan data kajian Binter merupakan sasaran respondennya diberikan pertanyaan dan persoalan mengenai relevansi pelaksanaan Binter di Satuan dihadapkan dengan Bujuk yang dikeluarkan dari Pusterad. Kegiatan dari Pusterad ini tidak terlepas dari kegiatan untuk mengetahui kendala maupun kesulitan pelaksanaan Binter di lapangan, demikian juga untuk memberikan masukan kepada TNI AD dalam hal ini Pusterd terhadap evektifitas Program-Program Binter.(Penrem 091/ASN).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel