Skip to main content
Kostrad

PENGGAGALAN ILLEGAL TRADING YANG DILAKUKAN OLEH SATGAS PAMTAS RI-MALAYSIA YONIF LINUD 501 KOSTRAD POS KOTIS ENTIKONG

Dibaca: 21 Oleh 20 Agu 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2014 pukul 14.00 WIB, Satgas Yonif Linud 501/BY Pos Kotis dipimpin oleh Letda Inf Puji Santoso NRP 21970192560677 Jabatan Danton Waltis Satgas Yonif Linud 501/BY melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Malindo yang lokasinya di depan Pos Kotis Yonif Linud 501/BY memeriksa 1 Unit kendaraan Kijang Inova warna Silver dengan Nopol. KB 1344 QC yang dikendarai oleh Sdr. Hardi 35 th alamat Jl. Perdamaian No. 159 RT.033 RW. 016 Kec. Pal Sembilan Kab. Kubu Raya dengan membawa 3 ekor Ayam Philipin dan 2 ekor Burung Kacer A.n. Sad Nabi (31 Th) alamat Dsn. Karya II RT.004 RW. 001 Ds. Jawa Tengah Kec. Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2014 pukul 15.30 WIB Pakum Satgas Yonif Linud 501/BY menyerahkan barang bukti 3 ekor Ayam Philipin dan 2 ekor Burung Kacer tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi, barang bukti diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Entikong A.n. Drh. Sasworo Kurniawan NIP 198204132008011007, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.

Baca juga:  Ribuan Personel Pendukung Latihan PPRC Diberangkatkan Ke Morotai

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel