Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Judi Awal Dari Malapetaka Keluarga

Dibaca: 453 Oleh 19 Nov 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Salatiga,(12/11) Menurut sebagian orang, permainan tebak-tebakan merupakan sesuatu yang menarik dan membuat penasaran. Namun permainan tersebut menjadi dilarang dan menurut agama Islam permainan tersebut menjadi haram ketika permainan tebak-tebakan tersebut diwarnai sejumlah uang dengan ketentuan tertentu yang merugikan salah satu pihak. Dan bagi anggota TNI yang melakukan hal tersebut akan dikenakan sangsi berupa tindakan disiplin sampai pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Pakumrem 073/makutarama Mayor Chk Munadi, S.H. pada apel pagi sebelum melaksanakan kegiatan aerobik. Disamping itu, Pakum juga menghimbau kepada seluruh peserta apel, agar senatiasa menjauhi pelanggaran sekecil apapun, “Sekecil apapun pelanggaran, pasti ada sangsinya“ ungkap Pakum.

Dicontohkan dari beberapa kasus yang pernah ditangani, hukuman untuk para penjudi dikalangan militer dari hukuman disiplin sampai pemecatan. Dengan dasar, perjuadian awal dari segala masalah. Mulai dari main perempuan, tidak menafkahi istri, sampai tindakan kriminal yang merugikan orang lain. Dari hal tersebut dihimbau kepada seluruh anggota Makorem 073/Makutarama agar senantiasa menjauhi perjudian dan sejenisnya, sehingga kejadian-kejadian yang memalukan nama satuan dan keluarga tidak terjadi dilingkungan Korem 073/Makutarama.

Baca juga:  Apel Danramil Dan Babinsa Jajaran Kodim 0707/Wonosobo

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel