Skip to main content
Kostrad

SATGAS PAMTAS YONIF LINUD 433 TANGKAP 4 PELAKU & SABU TOTAL 4.36 GRAM

Dibaca: 915 Oleh 19 Nov 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nunukan, 17/11 Sabu – sabu dan bandar Narkoba kembali ditangkap, bertempat di sebuku kab. Nunukan, setelah mendapatkan info dari masyarakat akan adanya transaksi, pada pukul 13.00 Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad melaksanakan penggrebekan di café Cita Rasa kemudian menangkap terhadap FS umur 34 thn asal yamaker, FD 41 thn asal pembeliangan dan TT umur 38 asal sembakung sebuku, dengan hasil yang didapat Narkotika (Sabu-sabu) jenis Amphetamine sebanyak 5 Paket, Alat hisap dan alat potong untuk sabu. Anggota Pos Pamtas Tembalang SSK III Yonif Linud 433/Js Kostrad Dpp Kapten Inf Ugroseno menangkap 5 Paket Sabu-sabu pada saat itu anggota Pos Pamtas Tembalang mendapatkan info dari masyarakat tentang adanya pengedar Sabu-sabu yang sedang melaksanakan transaksi di cafe, setelah itu anggota pos melaksanakan penangkapan terhadap 3 tersangka yang merupakan bandar sekaligus pengedar di wilayah Sebuku yakni Sdr. FS, FD dan TT serta mendapatkan barang bukti berupa Sabu-sabu 5 Paket seberat 3.72 gram atau 3720 mg dan yang sebelumnya di pos tanjung aru tertangkap juga pemakai sabu 1 orang pelaku dan sabu – sabu dengan berat 0.64 jadi total yang diserahkan ke pihak berwenang sebanyak 4.36 gram atau 4360 mg sabu2 diikuti barang bukti lainya antara lain : alat hisap, alat potong sabu – sabu, 2 Hp Balckberry dan samsung, 1 power bank dan 2 buah dompet serta uang senilai Rp 2.021.000.

Baca juga:  Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Latihan Penerjunan Latma Malindo-6/2023

Hasil pemeriksaan rencananya barang tersebut akan diedarkan diwilayah Sebuku kab. Nunukan, hal ini cukup meresahkan masyarakat sehingga akan menjadi perhatian lebih lanjut dan kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak bea cukai, imigrasi dan kepolisian. Ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu, S.Sos,. M.Si Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke pihak yang berwajib untuk di adakan proses lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel