Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Kodim 0908/Bontang Grebek Sarang Narkoba

Dibaca: 45 Oleh 01 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh jajaran TNI dari Kodam VI/Mulawarman hingga pelosok di seluruh wilayah Kodam VI/Mlw. Kali ini anggota Koramil 0908-02 /Muara Badak Badak bersama anggota Unit Intel Kodim 0908/Btg mengrebek sebuah rumah yang diduga sarang narkoba dan berhasil mengaman empat orang yang diduga pemakai narkoba serta barang buktinya pada hari Senin tengah malam 31 Agustus 2015 sekitar pukul 23.30 Wita di sebuah rumah milik mbah Mie yang di kontrak oleh sdr. Yusril beralamat RT. 04 Ds. Saliki Kec. Muara Badak, Kab Kutai Kartanegara.

Pengrebekan berawal dari laporan Bapak Wahab selaku Ketua RT. 04 Desa Saliki pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2015 bahwa bahwa ada warga baru atas nama Yusril 38 tahun Agama Islam suku Bugis yang sudah tinggal sekitar empat bulan dan tidak lapor kepada Ketua RT, dan kegiatan yang bersangkutan jarang keluar rumah serta tidak bersosialisasi dengan tetangga sekitar.

Akan tetapi pada malam hari banyak tamu yang datang tidak dikenal oleh warga sekitar datang kerumahnya, kejadian ini sudah berlangsung selama empat bulan, dan menurut informasi dari Bapak Ketua RT bahwa orang-orang yang berkumpul di rumah Saudara Yusril ada indikasi pengguna narkoba.

Baca juga:  TNI PEDULI DENGAN MASYARAKAT MELALUI TMMD KE 93

Mendapat informasi tersebut anggota Koramil 0908-02 /Muara Badak bersama anggota Unit intel dim 0908/Btg melaksanakan pengamatan dan penyelidikan terhadap rumah tersebut. Setelah yakin bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba maka pada hari Senin malam tanggal 31 Agustus 2015 pukul 23.30 wita anggota Koramil dan Unit Intel Kodim 0908/Btg beserta Ketua RT setempat melaksanakan pengeledahan dan berhasil mengamankan empat orang serta barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah: Tiga paket sabu 1,88 gram, Dua Bong Hisap, peralatan sedot sabu, Plastik kemasan, timbangan Elektronik, Bukti transaksi, 5 Buah HP, buku catatan penjualan, korek gas 3 Buah, uang tunai Rp. 3.420.000 milik sdr.Edi. Uang tunai Rp. 500.000, serbuk botol yang diperkirakan bahan sabu, satu gunting, 1 buah tisue super magic, 1 buah botol gas untuk penyala api.

Selain itu juga turut diamankan empat orang yang diduga pemakai narkoba karena yang bersangkutan saat pengrebekan berada dilokasi. Keempat orang tersebut adalah Yusril umur 38tahun suku Bugis agama Islam, Irfan umur 25 suku Bugis agama Islam, Edy umur 24 tahun suku Bugis, agama Islam dan Erwin umur 21 tahun suku Bugis agama Islam. (Kodim 0908/Bontang)

Baca juga:  Apel Bersama Nusantara Bersatu Berlangsung Meriah di Balikpapan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel