Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Dandim Bersama Kapolres Tuban Musnahkan Miras

Dibaca: 102 Oleh 21 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo mengikuti acara pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil kegiatan operasi cipta kondisi Polres Tuban dan jajarannya, bertempat di lapangan Mapolres Tuban, Kamis (20/10/2016).

Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, pemusnahan barang bukti minuman keras ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai segala bentuk kriminalitas yang dipicu dan diawali mabuk akibat miras, sehingga dapat menekan gangguan Kamtibmas di wilayah kerja Polres Tuban.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi Miras, sehingga kedepan akan lahir generasi–generasi yang optimis dan bebas dari kebiasaan negatif.

“Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa minuman beralkohol,” katanya.

Sementara itu Dandim Tuban Letkol Inf Sarwo Supriyo mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Kepolisian untuk terus memerangi peredaran Miras dan Narkoba di wilayahnya.

“Kami dari pihak Kodim akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memerangi peredaran Miras dan Narkoba di wilayah Tuban. Dua hal tersebut menjadi concern kami untuk tetap menjaga kondisi keamanan wilayah bagi kenyamanan masyarakat”, tegas Dandim.

Baca juga:  Koramil 0802/01 Ponorogo Peduli Lingkungan Antisipasi Banjir Datang

Selanjutnya Dandim dan Kapolres Tuban menuangkan dan membuang semua barang bukti Miras jenis arak sebanyak 520 drum, 30 jerigen dan 100 botol hasil sitaan petugas yang disaksikan dan diabadikan oleh sejumlah awak media.

Tampak hadir dalam pemusnahan Miras tersebut Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noer Nahar Hussein, Ketua DPRD Tuban, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Pelajar. (Penrem 082/CPYJ)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel