Publikasi

Transformasi Angkatan Darat Dibidang Personel Suatu Keharusan

Oleh Brigjen TNI Jaswandi (Wadanjen Kopassus) 

PENDAHULUAN.

Akhir-akhir ini, kita sering mendengar kata “Transformasi”, baik di media cetak maupun elektronik. Transformasi dapat diartikan sebagai proses mengubah bentuk atau mengubah dari suatu bentuk kebentuk lainnya. Dapat diartikan juga sebagai proses peralihan total dari suatu bentuk menjadi sosok baru yang dapat diartikan sebagai tahap akhir dari suatu proses perubahan secara berangsur-angsur, sehingga sampai tahap ultimate, perubahan dilakukan dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melalui proses penggandaan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.

            Perubahan dapat didorong oleh dua faktor yaitu “keinginan” dan “kebutuhan”. Perubahan yang didorong oleh kebutuhan merupakan suatu akibat dari perubahan lingkungan budaya, sosial, ekonomi dan politik yang menuntut segala sesuatu yang berada di sekitar lingkungan tersebut harus berubah. Perubahan yang kita bicarakan disini tentunya perubahan yang mengarah atau menuju kebaikan yang serba lebih dari kondisi sebelumnya menuju kedewasaan, konsisten, lebih introspeksi dan lain-lain. Begitu pula Angkatan Darat bagian dari lingkungan TNI, masyarakat, bangsa dan negara juga dunia memerlukan perubahan untuk menuju yang lebih baik dan maju seiring dengan kemajuan lingkungan, apalagi di era globalisasi saat ini. Suatu organisasi tentunya mempunyai sebuah tujuan yang hendak dicapai atau dapat dikatakan sebuah visi. Jika organisasi tersebut tidak dapat melaksanakan visinya dengan baik tentunya perlu diperbaiki.

Selengkapnya: Transformasi Angkatan Darat Dibidang Personel Suatu Keharusan

Perubahan Pola Pembinaan Latihan TNI AD Dihadapkan Kepada Tantangan Tugas Masa Kini Dan Masa Depan

  Oleh Brigjen TNI Dody Usodo Hargo. S, S.IP., MM. Kepala Biro Persidangan dan Humas Setjen Wantannas 

  PENDAHULUAN.

  Diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pada pasal 7 ayat (1)  menjelaskan Tugas Pokok TNI yang selanjutnya pada ayat (2) dijelaskan pula bahwa untuk melakukan tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang terdiri dari 14 (empat belas) tugas. Sebagai kekuatan bala darat TNI AD melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 8 tentang tugas TNI AD, selanjutnya untuk menjawab tugas yang dipertanggungjawabkan kepada TNI AD, maka perlu disiapkan melalui suatu pembinaan agar TNI AD mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan proporsional. Ada 2 (dua) pola operasi yang harus dipersiapkan oleh TNI AD sebagai kekuatan bala darat, yaitu pola OMP yang diwujudkan melalui konsep pertahanan pulau-pulau besar dan rangkaian pulau-pulau kecil (kompartemen strategis pertahanan darat) dalam rangka menghadapi ancaman agresi militer dari luar, dan pola OMSP sebagai upaya menghadapi berbagai bentuk ancaman gangguan terhadap stabilitas keamanan nasional serta tugas-tugas bantuan.

Selengkapnya: Perubahan Pola Pembinaan Latihan TNI AD Dihadapkan Kepada Tantangan Tugas Masa Kini Dan Masa Depan

Merintis Transformasi Angkatan Darat Yang Berkelanjutan

  Oleh : Brigjen TNI Sisriadi (Dirtekin Ditjen Pothan Kemhan RI)

         Pada pelaksanaan Rabinniscab tahun 2012, Kasad dan Wakasad menyampaikan pengarahan di  depan para peserta Rabinniscab yang intinya berisi pokok-pokok keinginan pimpinan untuk melakukan   perubahan Angkatan Darat  kearah yang lebih baik. Secara substansial, pengarahan tersebut pada   hakekatnya merupakan direktif pimpinan Angkatan Darat kepada seluruh pimpinan di semua tingkatan dalam   menyikapi perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks. Salah satunya adalah    perkembangan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah mengubah karakteristik peperangan   masa kini. Sebagaimana diketahui, perkembangan di bidang teknologi telah menghasilkan aplikasi teknologi   militer yang semakin canggih.

           Perkembangan tersebut harus disikapi sebagai sebuah tantangan karena pemerintah sampai saat ini baru mampu membiayai pengembangan kemampuan TNI secara terbatas. Dalam kondisi seperti itu, upaya untuk mewujudkan minimum essential force merupakan langkah yang paling relevan dalam rangka mewujudkan kemampuan TNI yang memiliki efek penggentar terhadap pihak manapun yang akan menjadi ancaman bagi kedaulatan dan keselamatan negara serta keutuhan wilayah NKRI. Sebagai bagian integral TNI, Angkatan Darat perlu mengembangkan pemikiran-pemikiran inovatif para perwiranya, agar keterbatasan sistem senjata teknologi tidak menjadi penghalang bagi upaya untuk mewujudkan Angkatan Darat yang handal sehingga dapat menjamin tetap tegaknya kedaulatan dan terpeliharanya keutuhan wilayah NKRI.

            Sejarah telah membuktikan bahwa teknologi bukanlah satu-satunya penentu kemenangan suatu perang. Kegagalan Amerika Serikat di Vietnam merupakan bukti sejarah yang tidak dapat disangkal. Pasukan Amerika Serikat yang dikenal dengan keunggulan teknologi militernya, ternyata telah dibuat malu oleh pasukan Vietnam yang inferior. Belajar dari pengalaman tersebut, kita harus yakin bahwa kecil tidak berarti lemah. Kita juga harus yakin bahwa the man behind the gun adalah kunci kemenangan dalam peperangan. Namun demikian, keyakinan saja tidak cukup. Angkatan Darat harus melakukan transformasi menyeluruh, antara lain dibidang doktrin, organisasi, latihan, pendidikan, pembinaan personel, pengembangan kepemimpinan, pembinaan materiil, pembinaan teritorial dan bidang-bidang lainnya. Transformasi bukanlah pilihan, tetapi sebuah keharusan untuk mendukung strategi militer dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selengkapnya: Merintis Transformasi Angkatan Darat Yang Berkelanjutan

Menyiapkan Doktrin Bertempur Di Era “Warm Peace”

Oleh : Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, MPA (Kasi-2/Operasi Brigif Linud 17 Kostrad)

“Adaptabilitas dan inovasi merupakan kunci keberhasilan di era yang penuh dengan ketidakpastian… Kita harus berani keluar dari zona kenyamanan untuk mentransformasi diri, dan maju kedepan”

Warm Peace: Kompleksitas Dan Ketidakpastian Abad 21.

Dengan berakhirnya perang dingin dua dekade silam, tidaklah berlebihan jika kita semua berharap bahwa dunia akan semakin aman, dimana bangsa-bangsa dapat hidup tenang dan damai berdampingan, tanpa harus terkotak-kotak atas dasar pertentangan ideologi “kapitalisme vs. komunisme”. Namun sejarah berkata lain, peristiwa 9/11 justru telah menyuguhkan pembuktian terbalik dari ekspektasi tersebut. Euforia pergantian milenium, serta “headlines” tentang pesatnya kemajuan teknologi diawal abad 21 sekejap sirna, tergantikan oleh kampanye global melawan terorisme. Tak terelakkan upaya Amerika Serikat dan aliansinya, yang seringkali membabi buta, dalam memburu Osama Bin Laden dan Al-Qaeda telah melahirkan ketegangan-ketegangan baru, yang berujung pada “clash of civilizations” antara dunia barat dan dunia Islam.

            Di samping itu, dunia yang semakin padat dan terhubung dalam sebuah rezim globalisasi dan revolusi informasi dewasa ini, selain telah menghadirkan berbagai peluang, mengandung begitu banyak tantangan yang tidak sederhana. Globalisasi menjadikan dunia seolah-olah “borderless”, menjamin terbukanya pasar bebas, serta berkembangnya berbagai kegiatan, termasuk kejahatan transnasional. Sedangkan 7 milyar manusia mengisyaratkan persaingan yang semakin sengit dalam memperebutkan sumber daya yang tak tergantikan, termasuk energi, pangan dan air. “Survival of the most competitive” tidak hanya menjadi norma, tapi juga berpotensi melahirkan konflik antar negara, termasuk konflik bersenjata antar militer di berbagai kawasan.

            Kita juga masih menyaksikan sejumlah konflik tradisional di berbagai belahan dunia, seperti di Semenanjung Korea, Kashmir dan Israel-Palestina; proliferasi senjata pemusnah masal, baik oleh negara maupun aktor bukan negara; serta “intra-state conflict” atas dasar etnisitas dan agama. Di sisi lain, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan gelombang reformasi politik yang berakhir pada “civil war” di sejumlah negara di Afrika Utara dan Timur Tengah, juga telah menambah daftar panjang karakteristik era “warm peace”, sebuah era dimana situasi dunia tidak dalam keadaan perang (ala Perang Dunia I dan II), namun belum sepenuhnya aman dan damai.

Selengkapnya: Menyiapkan Doktrin Bertempur Di Era “Warm Peace”

Menggagas Formulasi Keterpaduan Guna Mensinergikan Kekuatan Kecabangan TNI AD Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pembinaan Latihan Antar Kecabangan

 

  Oleh: Mayjen TNI M. Nasir

   
     Formulasi keterpaduan yang dimaksud dalam judul tulisan ini lebih pada pemahaman keterpaduan kecabangan TNI AD sehingga diperlukan suatu  rumusan  formulasi keterpaduan, sedangkan definisi keterpaduan. Seperti pada Kamus Besar  Bahasa Indonesia, Kemendiknas RI  terbitan Balai Pustaka tahun 2008 hal 810 esensi dari keterpaduan; sudah padu, disatukan, dilebur menjadi satu, kompak, sudah bercampur dan menjadi satu, utuh dan kuat. 


PENDAHULUAN.

     Seperti halnya esensi kebijakan Kasad bahwa tahun ini adalah tahun latihan dan latihan harus realistis sesuai dengan medan operasi sesungguhnya…. memberikan semangat baru untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasi-inovasi baru yang cerdas dan bijak untuk mendukung perwujudan profesionalitas prajurit TNI AD. Konsekuensi logis sebagai alat pertahanan negara di darat, TNI AD dituntut untuk selalu siap menghadap tantangan tugas ke depan, sehingga latihan merupakan salah satu hal mendasar yang terus dilakukan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman. Latihan yang berkesinambungan sebagai upaya kolektif  dalam penyiapan dini perwujudan kekuatan TNI AD yang handal untuk selalu siap dalam merespon dan menyikapi berbagai bentuk ancaman.

Selengkapnya: Menggagas Formulasi Keterpaduan Guna Mensinergikan Kekuatan Kecabangan TNI AD Dalam Rangka...