1. Priode 1946 - 1949 . begitu Kemerdekaan Indonesia di Proklamirkan, segera bangkitlah para pemuda dari berbagai lapisan dan berbagai kelompok, untuk secara kesadaran ikut berjuang membela dan mempertahankan kemerdekaan serta menegakan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang baru lahir. Mereka itulah yang kemudian hari tumbuh menjadi Prajurit TNI AD. Para pemuda bekas Heiho, Peta, Senendan dan Knil telah memiliki bekal latihan/pengalaman kemiliteran; namun tidak sedikit para pemuda yang karena semangat pengabdian telah ikut berjuang walaupun tanpa berbekal pengalaman Kemiliteran. Sejak saat itu fungsi pendidikan dan latihan pada hakekatnya benar-benar telah dirasakan kebutuhannya. Lembaga pendidikan yang tertua dalam ketentaraan adalah "Pusat pendidikan Ketentaraan" yang lazim di kenal dengan singkatan PPKKP.
Lembaga ini membawahi dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga pendidikan yang ada pada waktu itu, diantaranya:
a. Batalyon-batalyon depot Infanteri yang ada di Solo, Mantingan, Magelang, Sarangan, Magetan dan Jember.
b. Sekolah-sekolah kader Infanteri yang ada di Tasikmalaya, Gombong dan Lamang.
c. Sekolah Olah Raga di sarangan.
d. Akademi Militer di Yogyakarta.
Lembaga-lembaga Pendidikan tersebut mengggunakan tenaga Guru, instruktur dan pelatih para personil yang telah berpengalaman dalam Peta, Heiho, Knil dan lain-lainnya.
2. Periode 1950 - 1958 . setelah pengakuan kedaulatan, tepatnya pada tanggal 9 Mei 1950 dimulailah penyerahan lembaga-lembaga pendidikan dari Tentara Kerajaan Belanda kepada Direktorat Pendidikan Angkatan Darat (DPAD). Lembaga-lembaga yang diserahkan tersebut diantaranya; Sekolah Perwira Cadangan, Sekolah Dasar Infanteri, sekolah Perhubungan, Sekolah Pasukan Berlapis Baja, Sekolah zeni, Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor dan lain-lain.
Dengan modal DPAD dan lembaga-lembaga yang diterima dari Belanda tersebut, pada bulan Agustus 1950 dibentuk:
a. Pusat Pendidikan Perwira angkatan Darat disingkat P3AD di Bandung, P3AD ini membawahi sekolah Perwira Cadangan, sekolah Pelatih dasar Infanteri (SPDI) dan pendidikan Guru dan Instruktur (PGI).
b. Pusat Pendidikan Infanteri disingkat PPI di Bandung dan Cimahi, yang membawahi sekolah Ulangan Perwira (SUP), Sekolah Senjata Berat Infanteri (SBI) dan Sekolah Pengemudi Kendaraan Bermotor (SPKB).
Sejalan dengan perkembangan organisasi, maka untuk mengkoordinasikan kegiatan kegiatan pendidikan tingkat pusat dan daerah dibentuk Direktorat Infanteri yang membawahi Pusat Pendidikan Infanteri yang di Bandung dan Cimahi dan sekolah-sekolah Depot Infanteri (DBI) di teritorium-teritorium tertentu.
3. Periode 1959 - 1961 . Pada tanggal 5 agustus 1958 keluarlah penetapan Kepala staf Angkatan Darat Nomor TAP 0-5. dengan berlakunya TAP 0-5 ini maka Pusat-pusat Pendidikan dari cabang, Kesenjataan, Dinas dan Jawatan dirubah menjadi Resimen-Resimen Induk. Begitu pula untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan dan latihan bagi personil cabang Infanteri di daerah dibentuklah Resimen Induk Infanteri (Rinif) dan Kodam-kodam, dengan SKI dan DBI sebagai jajaran bawahannya.
Sedang Pusat Pendidikan Infanteri (PPI) dirubah menjadi Resimen Induk Infanteri Pusat (Rinifpus) yang bertugas mengendalikan Pendidikan/latihan yang diselenggarakan di Rinif-Rinif.
Jatuhnya kembali Kota Ambarawa ketangan pasukan kita pada tanggal 15 Desember 1945 dibawah pimpinan seorang ahli strategi dan taktik yang ulung yaitu almarhum Jenderal Sudirman didahului oleh suatu manuver pasukan secara besar-besaran sebagai pemusatan tenaga.
Dengan pengesahan Kasad dalam radiogram Nomor T/5179/1950 tanggal 21 Desember 1959 Rinifpus dirubah kembali menjadi "Pusat Infanteri" dengan tugas pokoknya: Pembinaan Kesenjataan, Pembinaan Korps, dan pembinaan Pendidikan dan Latihan (Ketiga tupok ini selanjutnya menjadi "Fungsi-fungsi Utama" Pusif TNI AD.
4. Periode 1962 - 1967 . Dengan adanya Revisi TAP 0-5 pada tahun 1961, dibentuklah Pusat Kesenjataan Infanteri (disingkat Pussenif) dan Pusat Pendidikan Infanteri 9disingkat Pusdikif). Pengesahan organisasi Pussenif ini dinyatakan dalam radiogram KASAD Nomor T/709/1962 tanggal 16 Maret 1962. Dalam radiogram ini dinyatakan bahwa Pussenif merupakan bagian dari Koplat, namun Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/1588/XI/1962 tanggal 15 Nopember 1982 kemudian dinyatakan pemisahan Pussenif secara organik dan administratif dari Koplat.
Sedang surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/826/VI/1962 tanggal 20 Juni 1962 menjadi dasar lahir Pusat Pendidikan Infanteri yang merupakan bagian dari Pussenif.
Sementara itu, Sekolah Para dan Komandan angkatan darat (SPKAD) yang menurut TAP 0-5 menjadi organik Pussenif/Pusdikif dialihkan ke dalam Komando Angkatan darat (RPKAD). Surat keputusan Men/Pangad Nomor Kep/271/III/1963 yang terbit tanggal 20 Maret 1963 memberikan kejelasan tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi utama Pussenif.
5. Periode 1968 - 1984 . Selanjutnya dengan perkembangan organisasi TNI AD, dikeluarkan surat keputusan Kasad Nomor Skep/664/XI/1970 tanggal 7 Nopember 1970 sebagai dasar Penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pussenif sejak tahun 1970. Syrat keputusan Kasad Nomor Skep/33/XI/1978 tanggal 15 Nopember 1978 tentang organisasi dan tugas pokok Pusifad yang merupakan suatu komando pelaksanaan yang secara organik dan administratif berada dibawah kobang diklat; dan keputusan Kasad Nomor Kep/39/VI/1979 tanggal 15 Juni 1979 tentang DAF/DSPP Pusifad merupakan dasar Penyelenggaraan dan pelaksanaan organisasi dan pelaksanaan organisasi dan tugas Pusifad hingga sekarang. Untuk menyusun dan mengatur pengorganisasian Pusifad sesuai dengan Keputusan-keputusan Kasad tersebut Danpussenif mengeluarkan Surat Perintah Nomor Sprin/106/I/1980 tanggal 22 Januari 1980.
6. Periode 1985 - 1986 . (sekarang) Sejalan dengan perkembangan Organisasi TNI AD, dikeluarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/21/V/1985 tanggal 21 Mei 1985 sebagai dasar penyelenggara dan pelaksanaan organisasi dan tugas pokok Pussenif yang merupakan badan pelaksanaan Pusat di tingkat Mabesad.